Saat ini, rokok elektronik memang sedang marak digunakan. Baik di Indonesia mau pun di luar negeri sana. Rokok elektronik sendiri merupakan cairan kimia yang dipanaskan secara elektronik, sehingga menghasilkan uap, lalu dihirup oleh penggunanya. Banyak masyarakat yang berasumsi jika rokok elektronik dapat dijadikan sebagai alternatif. Dibandingkan rokok konvensional, rokok elektronik dianggap lebih aman bagi kesehatan.Benarkah?
Menurut Dr dr Agus Dwi Susanto Sp P (K) FISR FAPSR, hal ini merupakan pandangan yang salah. Padahal rokok elektronik dan konvensional punya tiga persamaan. "Kalau kita lihat di dalam persamaan rokok elektronik dan konvensioal, ada tiga persamaan yang disimpulkan berbahaya bagi kesehatan," ungkapnya pada siaran Radio Kesehatan, Selasa (28/9/2021). Pertama adalah sama sama mengandung nikotin. Sebagian besar rokok elektronik kata dr Agus sebesar 99 persen mengandung nikotin.
Sedangkan nikotin sangat berbahaya bagi kesehatan, dan dapat menimbulkan berbagai penyakit. Kedua rokok elektronik mengandung bahan karsinogen. Pada rokok konvesional, karsinogen memang berada dalam komponen tar. Sedangkan rokok elektronik memang tidak mengandung tar. Hanya, dalam penelitian yang ada, rokok elektronik mengandung zat ini.
Ada pula karsinogen yang mengandung logam logam berat. Zat ini kata dr Agus dapat menginduksi terjadinya kanker. Ketiga, baik komponen asap rokok konvesional atau elektronik mengandung particular meter atau PM. "PM paling halus adalah 2,5 dan bersifat iritasi. Hal ini dapat merangsang terjadinya proses peradangan saluran nafas serta pembuluh darah," katanya lagi.
Jika terjadi peradangan pada saluran nafas dan pembuluh darah, maka dapat menimbulkan penyakit paru kronik, cardiovaskular dan sebagainya. "Kalau disimpulkan tidak betul jika rokok elektronik lebih aman. Ada persamaan rokok konvesional yang dapat menganggu kesehatan," pungkasnya. Artikel ini merupakan bagian dari
KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.